Soal Korupsi Bukit Tengah Kerinci, Kejati Jambi Tunggu Hasil Analisis Ahli  



Senin, 10 Desember 2018 - 12:57:37 WIB



JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini masih menunggu hasil analisis ahli yang telah diturunkan ke proyek pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mulai, Kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf saat dikonfirmasi awak media di gedung Kejati Jambi, Senin siang (10/12/2018).

"Saat ini kita masih menunggu hasilnya, nanti baru akan kita presentasikan ke BPKP. Baik ahli tanah serta ahli lainnya," katanya.

Lanjutnya, kata dia, setelah nanti analisis turun barulah bisa ketahuan berapa kerugian negara hasil audit BPKP.

"Nah nanti dari audit tersebut sebagai langkah selanjutnya untuk proses hukum," lanjutnya menjelaskan.

Untuk diketahui kembali, pembangunan komplek perkantoran tersebut menelan dana Rp57 miliar yang dianggarkan pada tahun 2010 hingga 2014 dari APBD Kabupaten Kerinci. Kasus tersebut timbul sejak tahun 2015 silam dan saat ini sedang ditangani lanjut oleh pihak Kejati Jambi. (Cpm)



Artikel Rekomendasi